Diuji Beban 12 Truk Seberat 360 Ton, Tol MBZ Aman Dilewati Seluruh Golongan Kendaraan
jpnn.com, JAKARTA - Lendutan Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated atau Toll MBZ disebut lebih baik dibandingkan nilai teoritis dalam tahap perencanaan.
Secara umum, lendutan itu adalah garis vertikal antara titik terendah dengan garis datar penghubung ujung balok yang melengkung akibat dibebani.
Hal ini berdasarkan uji beban yang dilakukan PT Risen Engineering Consultans selaku konsultan penguji.
Itu sebabnya, para ahli dari Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) menyimpulkan, Tol MBZ memenuhi aspek kelayakan, bahkan aman untuk dilalui kendaraan golongan I hingga golongan V.
Hal ini terungkap dalam sidang dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Jalan Tol MBZ di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (6/6).
Sidang menghadirkan lima orang saksi, antara lain dua perusahaan konsultan penguji, yakni Direktur PT Pratama Daya Cahya Manunggal Budi Santoso dan Direktur PT Risen Engineering Consultants Josia Irwan Rastandi, serta tiga ahli dari KKJTJ yakni Prof. Bambang Suhendro, Iwan Zarkasi, dan Prof. Jamasri.
Dalam kesaksiannya, Josia mengatakan, lendutan di Jalan Toll MBZ telah memenuhi hasil uji beban. Berdasarkan uji beban di Ruas Cikunir-Karawang Barat, hasil lendutan berada di angka 59.
Secara teoritis, nilai maksimal lendutan di angka 65.
Tol MBZ memenuhi aspek kelayakan, bahkan aman untuk dilalui kendaraan golongan I hingga golongan V.
- Kejaksaan Agung Garap Dirut PT Master Steel di Kasus Korupsi Tol MBZ
- Kejagung Garap Eks Kepala BPJT Kementerian PUPR di Kasus Korupsi Tol MBZ
- Kejagung Garap Eks Dirut Krakatau Steel di Kasus Korupsi Tol MBZ
- Sidang Korupsi Tol MBZ, Eks Direktur Jasamarga JCC Divonis 3 Tahun Penjara
- Waskita-Acaset Disebut Sudah Dikondisikan Menangi Proyek Tol MBZ
- Eks Bos BPJT Sebut Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Sesuai Aturan